Senin, 28 Maret 2016

Indonesia Dalam Menghadapi MEA

Siapkah Indonesia menghadapi MEA?


MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN, memang sudah berlaku di tahun 2016 yang menghilangkan hambatan lalu lintas barang & jasa di negara-negara ASEAN.
 Bagi para profesional, artinya kita bisa lebih mudah bekerja di negara-negara ASEAN lainnya, namun juga ada ancaman terhadap profesional asing yang bisa masuk bekerja di negara kita, bersaing secara langsung dengan Sumber Daya Manusia Indonesia.


Apa yang dimaksud dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN ( MEA ) ?

MEA adalah sebuah agenda integrasi ekonomi negara-negara ASEAN yang bertujuan untuk menghilangkan, jika tidak, meminimalisasi hambatan-hambatan di dalam melakukan kegiatan ekonomi lintas kawasan, misalnya dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi.
                                        

Apa Tujuan diadakannya MEA ?

 Tujuan utama MEA 2015 yang ingin menghilangkan secara signifikan hambatan  - hambatan kegiatan ekonomi lintas kawasan tersebut, diimplementasikan melalui 4 pilar utama, yaitu :

  •  ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional. (single market and production base) dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas.

  • ·ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi (competitive economic region), dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerce.

  • ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata ( equitable economic development ) dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah.

  • ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global  ( integration into the global economy ) dengan elemen pendekatan hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.


Ciri - Ciri utama MEA ( Masyarakat Ekonomi Asean ) ?

  • Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif.
  • Memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang merata.
  • Daerah - daerah akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global

Apakah MEA memberikan peluang untuk Indonesia ?

Bagi Indonesia, keberadaan MEA menjadi babak awal untuk mengembangkan berbagai kualitas perekonomian di kawasan Asia Tenggara dalam perkembangan pasar.
MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Pada sisi investasi, kondisi ini dapat mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat memajukan pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia ( Human Capital ) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia. Indonesia akan bergabung dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN ( MEA ).

Lalu apa yang menjadi hambatan dan risiko bagi Indonesia dengan adanya MEA ?

Dengan adanya perdagangan bebas, kita mampu meningkatkan ekspor akan tetapi kita juga harus waspada akan resiko kompetisi ( Competition Risk ) yang muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk - produk luar negeri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Indonesia sendiri.
Dari sisi investasi, Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lain nya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.

Bagaimana MEA akan mempengaruhi dunia ketenagakerjaan ?
 
Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu.
MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan.

Tapi perlu diingat bahwa hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas, Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal Luar negeri. Permasalahan yang ada dari sisi tenaga kerja tidak terlepas dari kualitas yang rendah, seperti tingkat pendidikan dan keahlian yang belum memadai. 
Pendidikan di Indonesia masih dijegal berbagai isu sehingga masih banyak lulusan kita yang belum siap memenuhi permintaan industri. Bahkan menurut evaluasi Program for International Student Assessment ( 2012 ), kemampuan berhitung, sains, dan membaca anak Indonesia untuk usia 15 tahun menempati peringkat ke-64 dari 65 negara. Untuk mengejar ketertinggalan, kita butuh wawasan yang lebih luas dari pendidikan berstandar 

 Bagaimana mempersiapkan tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi MEA?
Indonesia harus melihat MEA sebagai peluang yang terbuka untuk memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia yang ada dengan meningkatkan daya saing, menyediakan pendidikan dan kesehatan yang memadai, dan memberikan edukasi terhadap pentingnya MEA.

Kementerian Kominfo di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Sehingga, untuk masuk ke dunia profesional sekarang ini, Sumber Daya Manusia Indonesia haruslah mempunyai ijazah akademis, sertifikasi kompetensi, dan sertifikasi profesi.

Mungkin ada keluhan dari kita kenapa banyak sekali tuntutan ijazah dan sertifikasi untuk dapat bekerja, apakah pengalaman kerja saja tidak cukup ? Di dalam dunia tenaga kerja saat ini, mendapatkan tenaga kerja yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan
Apabila calon tenaga kerja tidak dapat menunjukkan portofolio pekerjaan yang tepat, maka sertifikasi akademis, profesi, dan kompetensilah yang akan menjadi landasan perusahaan menerimanya.

Profesional di bidang teknik, arsitek, dan tenaga survei tergabung dalam profesi insinyur Indonesia, menjadi ujung tombak dari kompetisi pasar tenaga kerja MEA 2016.

Jadi, siapkah Indonesia menghadapi MEA?

Jawabanya kembali ke pribadi yang langsung terjun ke MEA



DAFTAR PUSTAKA