Kamis, 19 Mei 2016

Sistem Perekonomian Pancasila Di Era Globalisasi


Masih relevankah Sistem Perekonomian Pancasila di era Globalisasi saat ini ?

Sistem Perekonomian yang di terapkan oleh Negara Indonesia adalah sistem perekonomian yang di jalankan di Indonesia harus berpedoman pada pancasila, Sistem ekonomi Indonesia yaitu suatu aturan & tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk meraih suatu tujuan . Sistem perekonomian di setiap Negara di pengaruhi oleh beberapa faktor antara lain ideologi bangsa, Sifat & jati diri bangsa & stuktur ekonomi. 

    Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila :

Sistem Ekonomi Pancasila merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam Sistem Ekonomi Pancasila tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.
Setelah membahas mengenai apa itu Sistem Ekonomi Pancasila, kita akan beralih ke pembahasan berikutnya. Yaitu ciri – ciri sistem ekonomi pancasila

Ciri - Ciri Sistem Ekonomi Pancasila :

Ciri pokok sistem ekonomi Pancasila terdapat pada UUD 1945 Pasal 33, dan GBHN Bab III B No.14.

Berikut ini ciri pokok sistem ekonomi Pancasila, Berdasarkan Pasal 33 Setelah Amandemen 2002 :

  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan 
  • Cabang - cabang produksi yang penting bagi negara & yang menguasai hajat hidup orang banyak  dikuasai oleh negara. 
  • Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar - besar kemakmuran rakyat. 
  • Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
  • Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Berdasarkan GBHN Bab III B No. 14 :

Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha; sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan yang nyata.

Dapat disimpulkan bahwa seharusnya pemerintah memberikan pengarahan atau sosialisasi mengenai pertumbuhan ekonomi kepada masyarakat yang nantinya akan memberikan kesadaran agar masyarakat lebih berinovasi dalam mengembangkan usaha
Disadari atau tidak, globalisasi telah menumbuhkan kapitalisme global. Mengapa demikian? Terlihat dari semakin banyaknya pengusaha yang semakin melebarkan sayap dalam dunia nya dengan melakukan eksfansi dan diversifikasi sehingga membuat usaha nya nampak seperti gurita raksasa, Kapitalisme global itu sendiri juga menyebabkan perusahaan-perusahaan asing yang semakin merajalela merasa bebas untuk menempatkan usaha nya di bumi pertiwi. Sebut saja Mc Donald’s, Chevron, dan banyak perusahaan asing lainnya, Di lain sisi, pemerintah nampak tidak transparan terhadap masyarakat dalam beberapa aspek. Di antaranya dengan melakukan privatisasi terhadap beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk selanjutnya dijual ke pihak swasta baik itu pengusaha lokal maupun asing. Adapun beberapa BUMN yang boleh diprivatisasi ialah BUMN yang berusaha di bidang listrik, industri strategis, perkeretaapian, rumah sakit, transportasi umum, perbankan dan air. Kenyataan bahwa pemerintah membolehkan privatisasi terhadap beberapa BUMN tadi menunjukkan betapa bertolak belakangnya perealisasian UUD 1945 pasal 33 ayat 3 dengan kehidupan ekonomi di Indonesia.


Kelebihan Dan Kekurangan Sistem Ekonomi Pancasila :

Kelebihan:

  1. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan mengusasi hajat hidup rakyat banyak dikuasai oleh negara.
  2. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
  3. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permuwakafan lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijakannya ada pada lembaga perwakilan rakyat pula.
  4. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  5. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  6. Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  7. Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

Kekurangan :

  • Sistem free fight liberalism (sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan
  • Sistem terpusat, yang dapat mematikan potensi, kreasi, dan inisiatif warga masyarakat.
  • Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat

Fungsi Sistem Ekonomi Pancasila :
 
  • Menyediakan cara / metode untuk mengkoordinasi kegiatan individu dalam suatu perekonomian.
  • Menyediakan mekanisme tertentu agar pembagian hasil produksi di antara anggota masyarakat dapat terlaksana sebagaimana mestinya

Indonesia yang sangat kaya dengan sumber daya manusia ternyata memiliki kekurangan tenaga manusia yang berkeahlian bukan salah pemerintah , juga bukan salah bangsa Indonesia , jika seakan – akan kita lupa dengan sistem ekonomi pancasila. Globalisasi memang tidak bisa di hindari . Selain memiliki kemampuan mencengkram yang kuat . globalisasi memiliki sifat kafilarisasi artinya globalisasi bisa masuk melalui celah sekecil apapun dan melalui cara apa pun.

Ada beberapa bukti masih kokohnya sistem ekonomi pancasila antara lain sebagai berikut :

-          Pemerintah lebih cenderung melaksanakan program – program ekonomi kerakyatan dengan cara menyalurkan kredit usaha rakyat ( KUR ) untuk membantu para pengusaha kecil meningkatkan usaha dan kesejahteraannya.
-          Melalui Bank – bank pemerintah , pemerintah lebih banyak lagi menyalurkan dana untuk kredit usaha rakyat bagi pengusaha kecil dan menengah.
-          Pemerintah mengenderangkan pembuatan hak paten dan hak cipta bagi para pengusaha Indonesia.
-          Pemerintah lebih Mengutamakan pemberdayaan produk – produk pengusaha dalam negeri dari pada mancanegara.
-          Pemerintah melakukan pengetatan kualitas terhadap produk – produk impor yang ingin bersaing dengan produk yang sama di dalam negeri
-          Dalam berinvestasi, pemerintah lebih mengutamakan pengusaha pribumi terkecuali mereka ( asing ) memiliki keunggulan dan keuntungan yang signifikan untuk kemasalahan bangsa Indonesia

Beberapa bukti di atas menunjukkan bahwa Sistem Ekonomi Pancasila masih relevan dan masih dapat berdiri kokoh di tengah terpaan arus globalisasi.



Daftar Pustaka


Tidak ada komentar:

Posting Komentar